Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kurir Sabu Asal Taiwan Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 05/04/2017, 18:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Dua pria warga negara Taiwan, LCY dan HMW, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 3,7 kilogram sabu. Kedua kurir narkoba itu dibekuk sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 13 Maret 2017.

Informasi mengenai dua kurir pembawa narkoba masuk ke Indonesia itu diterima Polda Metro Jaya dari Kepolisian Taiwan.

"Yang menarik adalah modus daripada TKP pertama. Caranya dengan cara body wrapping, caranya dengan ditempelkan di badannya, dibalut oleh lakban kemudian ditempelkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/4/2017).

(baca: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba karena Melawan Saat Ditangkap)

Menurut Iriawan, teknik body wrapping sudah lama tidak lagi digunakan. Adapun dalam teknik itu, benda yang dibawa ditempelkan ke tubuh dengan menggunakan perekat seperti lakban.

LCY dan HMW masing-masing menempelkan sabu seberat 2,0 dan 1,7 kilogram di tubuh mereka.

Setelah menangkap kedua warga Taiwan itu, polisi pun melakukan pengembangan.

Pada 14 Maret 2017, di sebuah restoran di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial TAW yang akan menjemput paket sabu yang dibawa LCY dan HMW.

TAW rencananya akan memberikan sabu itu kepada seseorang bernama Sugianto yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena terjerat kasus peredaran sabu.

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Sugianto memesan paket sabu dari Taiwan atas perintah seseorang. Namun, Nico enggan menyebutkan siapa orang tersebut.

Dia bercerita, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 105 kilogram sabu di wilayah Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sabu seberat 105 kilogram itu juga berasal dari Taiwan dan dimasukkan ke Indonesia oleh jaringan yang sama.

"Dari analisis informasi yang kami lakukan itu, kami bisa mengendus sebagian dari jaringan ini akan masuk ke Jakarta melalui pesawat," kata Nico.

(baca: Polisi Amankan Sabu 7 Kg yang Dikemas dalam Bungkus Teh China)

Atas aksinya tersebut, dua orang warga Taiwan serta TAW dikenakan pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Polisi juga akan melakukan penambahan hukuman bagi Sugianto yang sudah divonis empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com