JAKARTA, KOMPAS.com - Selain meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Polda Metro Jaya juga menyatakan pemeriksaan terhadap pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akan dilakukan setelah pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyarankan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok dan pemeriksaan Anies-Sandi karena ingin fokus mengamankan jalannya putaran kedua Pilkada DKI.
"Ini supaya polisi konsentrasi ke pengamanan pilkada," kata Argo, kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2017).
(baca: Demi Keamanan, Kapolda Metro Jaya Minta Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda)
Dalam surat yang dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, disebut di salah satu poin bahwa berkaitan dengan konsentrasi pengamanan Pilkada DKI maka proses hukum terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya hingga setelah tahapan pemungutan suara.
Anies baru saja dilaporkan oleh tim Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait penggusuran di 300 lokasi yang akan dilakukan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok-Djarot.
Adapun Sandiaga juga menjadi terlapor dalam dua kasus, yakni dugaan penggelapan penjualan tanah dan pemalsuan kuitansi.
(baca: PN Jakut Sebut Permintaan Penundaan Pembacaan Tuntutan Ahok Harus Disampaikan dalam Sidang)
Sementara saran penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok disampaikan Polda Metro Jaya melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tertanggal 4 April 2017, dan ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan saran penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok harus disampaikan terbuka dalam persidangan.
Pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI akan dilaksanakan pada 19 April 2017.