JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, laporan tim hukum dan advokasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang melaporkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tidak memenuhi syarat.
Tim Ahok-Djarot melaporkan ketua RT tersebut karena mengeluarkan surat berisi imbauan kepada warga untuk menghadiri peresmian posko tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Minggu (26/3/2017).
"Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memutuskan bahwa laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil dan materil sebagai laporan," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2017).
Bawaslu DKI Jakarta menyatakan putusan tersebut karena tim Ahok-Djarot tidak menyertakan saksi untuk menjelaskan surat edaran tersebut. Selain itu, bukti-bukti yang disampaikan ke Bawaslu DKI Jakarta juga tidak lengkap.
"Pelapor tidak menyertakan saksi dan bukti yang cukup atas peristiwa yang dilaporkan. Berkas atau dokumen yang dilaporkan juga belum lengkap," kata Mimah.
Tim Ahok-Djarot melaporkan adanya surat imbauan tersebut karena menilai upaya pelibatan aparatur RT/RW secara masif untuk kepentingan pemenangan Anies-Sandi. Mereka melapor ke Bawaslu pada Senin (27/3/2017).
Bawaslu memutuskan laporan tersebut tidak memenuhi syarat pada Senin (3/4/2017).
Baca: Imbauan RT/RW Hadiri Posko Anies-Sandi, Tim Ahok-Djarot Lapor Bawaslu
Sementara itu, Lurah Pondok Bambu Syahrul Munir mengatakan, tidak ada maksud ajakan pada warga untuk hadir di peresmian posko Anies-Sandi dalam isi surat yang diedarkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu.
Menurut Syahrul, pemberitahuan tersebut semata-mata agar warga mengetahui keberadaan posko Anies-Sandi yang dapat berimplikasi pada lingkungan sekitar, bukan untuk mendukung pemenangan paslon tertentu.
"Ini bahasa tertulisnya (dalam surat edaran) untuk diketahui dan dimaklumi warga, sebetulnya tidak ada ajakan atau apa yang seperti dilaporkan. Itikadnya adalah pemberitahuan, misalnya akan ada penggunaan lahan parkir lebih atau semacamnya," ujar Syahrul, Rabu (29/3/2017).