JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menyambut baik rencana penundaan penyelidikan kasus yang melibatkan Anies-Sandi yang tengah di tangani Polda Metro Jaya.
Baca juga: Fokus Pengamanan Pilkada, Polisi Tunda Pemeriksaan Anies-Sandi
Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Sementara Sandiaga dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Kalau kasusnya di-freez (dibekukan) kasusnya, kami sih senang senang aja," kata wakil ketua Tim Advokasi Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).
Yupen menilai, polisi pasti mempunyai pertimbangan mengenai rencana penundaan penyelidikan kasus yang menjerat Anies-Sandi.
"Mengapresiasi pada tujuannya ya, untuk menciptakan susana kondusif di Pilkada DKI. Tapi saya tidak tahu, seberapa urgent polisi menilai bakal terjadi kerusuhan," kata dia.
Meski ditunda, Yupen menegaskan, Anies-Sandi akan kooperatif jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari keduanya. Ia mengaku sebelumnya pernah meminta polisi untuk menunda penyelidikan kasus tersebut sampai Pilkada DKI 2017 selesai.
"Untuk menghindari adanya unsur politis, kami minta ditunda sampai 19 April ya. Bisa jadi salah satu pertimbangannya dari surat permohonan kita," kata Yupen.
Dalam surat yang dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara disebutkan bahwa berkaitan dengan konsentrasi pengamanan Pilkada DKI maka proses hukum terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya hingga setelah tahapan pemungutan suara.
Baca juga: Demi Keamanan, Kapolda Metro Jaya Minta Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda
Polda Metro Jaya juga meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyarankan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok dan pemeriksaan Anies-Sandi karena ingin fokus mengamankan jalannya putaran kedua Pilkada DKI.
"Ini supaya polisi konsentrasi ke pengamanan pilkada," kata Argo, kepada Kompas.com, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.