Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Sandi Sambut Baik Penundaan Penyelidikan oleh Polda Metro

Kompas.com - 06/04/2017, 18:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menyambut baik rencana penundaan penyelidikan kasus yang melibatkan Anies-Sandi yang tengah di tangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fokus Pengamanan Pilkada, Polisi Tunda Pemeriksaan Anies-Sandi

Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Sementara Sandiaga dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.

"Kalau kasusnya di-freez (dibekukan) kasusnya, kami sih senang senang aja," kata wakil ketua Tim Advokasi Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).

Yupen menilai, polisi pasti mempunyai pertimbangan mengenai rencana penundaan penyelidikan kasus yang menjerat Anies-Sandi.

"Mengapresiasi pada tujuannya ya, untuk menciptakan susana kondusif di Pilkada DKI. Tapi saya tidak tahu, seberapa urgent polisi menilai bakal terjadi kerusuhan," kata dia.

Meski ditunda, Yupen menegaskan, Anies-Sandi akan kooperatif jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari keduanya. Ia mengaku sebelumnya pernah meminta polisi untuk menunda penyelidikan kasus tersebut sampai Pilkada DKI 2017 selesai.

"Untuk menghindari adanya unsur politis, kami minta ditunda sampai 19 April ya. Bisa jadi salah satu pertimbangannya dari surat permohonan kita," kata Yupen.

Dalam surat yang dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara disebutkan bahwa berkaitan dengan konsentrasi pengamanan Pilkada DKI maka proses hukum terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya hingga setelah tahapan pemungutan suara.

Baca juga: Demi Keamanan, Kapolda Metro Jaya Minta Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda

Polda Metro Jaya juga meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyarankan penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok dan pemeriksaan Anies-Sandi karena ingin fokus mengamankan jalannya putaran kedua Pilkada DKI.

"Ini supaya polisi konsentrasi ke pengamanan pilkada," kata Argo, kepada Kompas.com, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com