JAKARTA, KOMPAS — Perasaan cemburu mendorong W (43) menusuk istrinya bertubi- tubi dengan sebilah pisau. Istri W berinisial SR (35) meninggal di tempat kejadian dengan 16 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono menjelaskan, luka tusukan itu antara lain dua tusukan di perut, satu di dada, satu di leher, dan delapan tusukan di punggung. Tusukan paling mematikan di leher karena memutus urat nadi.
Pembunuhan terjadi di kamar kos yang ditinggali W dan SR di Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun ke atas," tutur Dwiyono dalam jumpa pers, Kamis (6/4).
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Cahyo menambahkan, W adalah kuli serabutan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, dan pulang seminggu sekali. Ia mendengar kabar burung istrinya selingkuh sehingga saat pulang pada Senin (3/4) dia menanyakan dan mencecar istrinya.
"Menurut W, istrinya mengaku berselingkuh, tetapi tidak menyebutkan dengan siapa. Akhirnya W emosi," ujar Cahyo.
Kebetulan, di kamar mereka tergeletak sebilah pisau yang biasa dipakai SR untuk memotong sayuran dan mengiris bumbu. W kalap dan langsung mengambil pisau itu dan menghunjamkan 16 tusukan ke tubuh istrinya sekitar pukul 23.00 pada Senin.
Setelah perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci itu tidak bergerak, W menutup tubuh istrinya dengan kain dan menutup kepalanya dengan bantal. W keluar dan mengunci kamar kos.
Terungkapnya W sebagai pelaku berawal dari laporan S, kakak korban. S tak bisa menghubungi SR sehingga mendatangi kamar kosnya, Rabu (5/4) pukul 22.00. S mendapati pintu kos terkunci, tetapi dari dalam kamar tercium bau busuk. S bersama saksi lain membuka paksa pintu hingga menemukan jenazah SR.
W mengaku selama dua hari usai membunuh mencari pekerjaan ke Tangerang dan Pasar Baru. Ia kembali ke kos di Pademangan Timur berniat mengambil baju. Cahyo mengatakan, ada warga yang mengenali W saat dia mendatangi kamar kos. Polisi meringkusnya Kamis pukul 02.45 di dekat kamar kos.
W mengaku sebelumnya belum pernah menganiaya atau melakukan kekerasan terhadap istri yang dinikahinya tahun 2002 itu. Pasangan yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah, ini memiliki seorang anak berusia 12 tahun yang dirawat neneknya di kampung halaman.
Ayah perkosa anak
Dari Tangerang dilaporkan, RF (16), warga Perumahan Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, selama tujuh tahun, sejak berusia 9 tahun saat duduk di bangku SD sampai SMA, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri, RS (57).
Kasus ini terungkap setelah RF melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke Polsek Balaraja.
Setelah ditangkap polisi, tersangka menyatakan menyesal telah memerkosa anak kandung dari istri keduanya itu. RS ditahan di Polsek Balaraja, sementara RF mendapat perlindungan dan pemulihan dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang.