Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot KWK Tempat Penodongan Ibu dan Balita Tak Terintegrasi dengan Transjakarta

Kompas.com - 10/04/2017, 12:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyatakan bahwa angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) jurusan Rawamangun-Pulogadung yang menjadi tempat kejadian penodongan seorang ibu dengan balita, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) malam, tidak terintegrasi dengan Transjakarta.

"Memang kejadian kemarin itu bukan di bawah kontrol kami, karena ini pertama masih bukan KWK yang ikut ke kami (PT Transjakarta)," kata Budi, kepada wartawan, Senin (10/4/2017).

Budi mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut. Akibat peristiwa itu, kata Budi, PT Transjakarta jadi ingin segera mengelola seluruh rute KWK.

"Dengan ada kejadian tadi malam itu, menjadi suatu masukan yang bersifat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna," kata Budi.

(baca: Polisi Pastikan Penodong Wanita dan Balita di Angkot Tidak Tewas)

Adapun trayek KWK yang sudah terintegrasi dengan Transjakarta, yakni Tanjung Priok-Balakturi, Kelapa Gading-Terminal Rawamangun, Semper-Tipar Cakung, dan Pulogadung-Pejuang Jaya.

Kemudian rute Rawamangun-Klender, Terminal Cililitan-Condet, Cililtan-Munjul, Pondok Labu-Pasar Kebayoran Lama, Lebak Bulus-Petukangan, dan Rawa Buaya-Grogol.

Pada Minggu malam, Hermawan menodong Risma Oktaviani (25) yang tengah membawa anaknya DI (1) di dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian itu bermula saat Hermawan naik angkot di depan Kantor Perumnas III. Saat di dalam angkot, Hermawan tiba-tiba menodongkan senjata tajam kepada penumpang dan meminta ponsel, kalung, serta gelang diberikan kepadanya.

Sontak para penumpang berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan, anggota Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto melintas untuk berangkat dinas.

Sunaryanto melihat Hermawan menodongkan senjata tajam ke leher Risma yang tengah menggendong anaknya. Sunaryanto sempat bernegoisasi sekitar setengah jam dengan Hermawan.

Saat melihat Hermawan lengah, Sunaryanto menembak lengan kanan Hermawan dan langsung membekuknya.

Aksi Hermawan itu memenuhi unsur pencurian dengan disertai kekerasan. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Padal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(baca: Angkot KWK Harus Lolos Seleksi untuk Terintegrasi dengan Transjakarta)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com