Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Terbitkan Pergub soal Integrasi KWK dengan Transjakarta

Kompas.com - 10/04/2017, 22:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan,  Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI terkait integrasi antara angkutan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) dengan bus transjakarta.

Pergub itu, kata Saefullah, dikeluarkan untuk melindungi hak masyarakat dalam integrasi transportasi tersebut.

"Jadi saya berharap pergub nanti betul-betul implementatif, tidak berada di awang-awang, pergubnya betul-bentul menjiwai kepentingan dari masyarakat, kepentingan dari pengemudi," ujar Saefullah di Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Ia menjelaskan, pergub akan diterbitkan setelah masa uji coba integrasi KWK dan bus transjakarta. Ini dilakukan untuk mengetahui poin apa saja yang perlu dimasukkan dalam pergub.

Dalam pergub itu nanti direncanakan untuk dimasukkan pengaturan jam kerja sopir serta integrasi pengaturan jam operasi dengan dengan bus transjakarta. Masa uji coba akan dilakukan selama satu bulan.

"Disinggung juga kalau pagi empat jam, siang empat jam, ini dianggap nanti ada jam-jam mereka masih tetap ngetem. Ada waktu terbuang begitu percuma sehingga kami ingin menyamakan operasi KWK sama dengan jam operasinya transjakarta supaya dia betul-betul melayani transportasi masyarakat," ujar Saefullah.

KWK dan PT Transjakarta telah melakukan penandatanganan kerjasama pada akhir Maret lalu. Dari kerjasama tersebut, ada sebanyak 10 rute yang akan melayani penumpang transjakarta secara gratis. Rute tersebut diantaranya, Tanjung Priok-Balakturi, Kelapa Gading-Terminal Rawamangun, Semper-Tipar Cakung, Pulogadung-Pejuang Jaya, Rawamangun-Klender, dan Terminal Cililitan-Condet.

Baca juga: Integrasi dengan Transjakarta, Angkutan KWK Untung atau Buntung?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com