JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengaku sempat mengalami kesulitan saat pertama kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Sumarsono ditunjuk untuk pertama kalinya menjadi Plt pada Oktober 2016 menggantikan sementara Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang saat itu sedang cuti kampanye putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
(Baca juga: Ahok Bersyukur Sumarsono Dipilih Jadi Plt Gubernur di Putaran Kedua)
Sumarsono menyampaikan, saat itu ia harus beradaptasi dengan ritme kerja Pemprov DKI.
Namun, saat menjadi Plt Gubernur DKI untuk kedua kalinya, Sumarsono merasa sudah lebih mudah untuk menyesuaikan ritme kerja.
Hal itu, kata Sumarsono, ia tunjukkan dengan menyelesaikan 90 persen pekerjaan yang dititipkan Ahok.
"3,5 bulan (Plt pertama kali) masih meraba-raba. Terkadang sedikit beda pendapat dengan petahana, tetapi setelah kedua (jadi Plt kedua kali) saya sudah tahu lubang-lubangnya, meluncur saja, take off tanpa pemanasan," ujar Sumarsono usai serah terima jabatan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Sumarsono juga menilai, bantuan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memudahkannya untuk mengerjakan tugas-tugas yang dititipkan Ahok.
"Putaran kedua hampir enggak ada masalah. Seluruh SKPD ini memberikan dukungan penuh. Karena mereka sudah kenal saya, sudah punya ritmenya," ujar Sumarsono.
(Baca juga: Sertijab, Sumarsono Sebut 90 Persen Tugas Titipan Ahok Telah Dikerjakan)
Ia menjabat Plt pada saat Ahok-Djarot diwajibkan cuti kampanye pilkada putaran pertama Oktober 2016 hingga Februari 2017.
Sumarsono kembali ditunjuk sebagai Plt ketika Ahok-Djarot cuti untuk kampanye putaran kedua pada Maret hingga April 2017.
Sabtu sore, jabatan Plt Gubernur yang disandang Sumarsono berakhir. Sumarsono kembali ke jabatannya sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Adapun Ahok-Djarot telah kembali aktif menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.