JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada Minggu (16/4/2017) mengamankan belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak terbang ke Malaysia dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Belasan TKI tersebut diamankan di sebuah pesawat carteran. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Cucu Koswala mengatakan, jumlah TKI ilegal yang hendak diberangkatkan dengan jet carteran asal Malaysia itu sebanyak 13 orang.
Saat diperiksa para TKI ini ternyata tidak mengurus prosedur keberangkatan dengan benar. Petugas pun menunda keberangkatan para TKI tersebut sambil melakukan pemeriksaan. Pihak Imigrasi juga mengamankan dua WN Malaysia yang menjemput ke 13 TKI ini.
"Kemarin petugas Imigrasi di Halim telah menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia ke Malaysia yang diduga kuat akan menjadi TKI non-prosedural," kata Cucu, di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Hasil pemeriksaan, ke 13 orang yang berasal dari Palembang dan Blitar itu direkrut oleh dua orang warga negara Malaysia dengan dibantu warga Indonesia. Mereka dijanjikan dapat bekerja di perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit dan masjid di Malaysia.
Para TKI ini 12 orang di antaranya laki-laki, hanya satu yang perempuan. Mereka semua adalah lulusan SMA.
Menurut Cucu, ke 13 orang tersebut ingin bekerja di Malaysia karena informasi sanak saudara yang lebih dulu kerja di Malaysia. Tapi, mereka ikut tawaran ini tanpa mengurus prosedur keberangkatannya dengan benar.
Selain itu, Cucu melihat ada keganjilan dalam perekrutan tersebut. Para TKI Ilegal itu dinilai tidak punya keahlian di bidang kerja yang dijanjikan. Mereka juga direkrut tanpa dipungut biaya.
"Mereka dari wawancara (pemeriksaan) tidak membayar sepeser pun. Ini agak aneh juga," ujar Cucu.
Baca: TKI Ilegal Harus Bayar Sendiri Ongkos Kepulangan dari Malaysia
Pihaknya mengamankan belasan orang itu agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini belasan orang tersebut ada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk menentukan nasib para TKI ilegal tersebut.
"Kami tidak bermaksud melarang warga negara Indonesia kerja di luar negeri, tapi harus sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Cucu.