Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengecek Nama Anda dalam DPT Pilkada DKI Jakarta

Kompas.com - 17/04/2017, 12:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan 7.218.280 daftar pemilih tetap untuk pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Sudahkan nama Anda tercantum?

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengajak warga Jakarta untuk mengecek nama mereka. Ada dua cara.

Pertama, Anda dapat mengeceknya secara online di alamat https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional.

Kedua, Anda bisa memastikan nama Anda tercantum dengan mengecek ke kantor kelurahan setempat. KPU DKI Jakarta telah memasang daftar DPT di setiap TPS di kelurahan.

"Nanti di situ kalau kita sudah input NIK (nomor induk kependudukan), kita akan dikasih tahu terdaftar di mana," ujar Dahliah di Jakarta, Minggu (16/4/2017).

(Baca juga: Larangan Kampanye pada Masa Tenang Pilkada dan Sanksinya)

Ia mengatakan, sejak H-3 pencoblosan, para pemilih yang terdaftar dalam DPT seharusnya sudah menerima formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Bila belum belum menerima C6, pemilih dapat mengecek ke RT/RW masing-masing atau panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan.

"Nanti PPS yang mengarahkan harus minta ke mana C6-nya. Kalau pun ada yang terlewat, sampai H-1 kami kasih kesempatan untuk mengambil C6. Kami persilakan batas maksimalnya H-1 pukul 16.00," kata dia.

Bila sampai hari pencoblosan Rabu (19/4/2017) mereka yang terdaftar dalam DPT tidak juga menerima formulir C6, kata Dahliah, hak suara tetap dapat digunakan dengan datang ke TPS membawa e-KTP.

Ia menegaskan, formulir C6 hanya surat pemberitahuan untuk memilih, bukan syarat untuk menggunakan hak pilih.

Pemilih tidak terdaftar

Bagaimana jika nama Anda belum terdaftar di DPT?

Menurut Dahliah, bila pemilih tidak menemukan namanya di DPT di kelurahan atau laman KPU, yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) selama surat suara masih tersedia.

(Baca juga: KPU DKI Terus Sempurnakan Data Pemilih meskipun DPT Telah Ditetapkan)

DPTb bisa menggunakan hak pilihnya sejak pukul 12.00-13.00 WIB. Meski begitu, KPU DKI Jakarta tetap mengimbau pemilih DPTb datang sejak pagi agar bisa didata terlebih dahulu untuk memilih pada waktu yang ditentukan tersebut.

"DPTb masih kami bolehkan selama benar-benar tidak terdaftar dalam DPT dan dia bisa membuktikan dia penduduk DKI dengan identitas kependukan dengan e-KTP atau suket (surat keterangan) dan memperlihatkan Kartu Keluarga apabila e-KTP atau suketnya meragukan," kata Dahliah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com