JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama meminta agar anggaran program bedah rumah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal ini karena, untuk program bedah rumah yang saat ini dilaksanakan masih menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Anggaran di APBD itu nantinya akan digunakan untuk membeli bahan bangunam seperti semen, pasir, atap, maupun keperluan renovasi rumah lainnya.
"Gini, kalau arahan gubernur tadi disampaikan bahwa ke depan Dinas Perumahan harus menyiapkan anggaran yang sifatnya pengadaan material," ujar Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Petugas ini yang akan merenovasi rumah warga. Namun, Arifin masih belum menentukan apakah anggaran itu akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan DKI 2017 atau dimasukkan ke APBD DKI 2018.
"Butuh pasir berapa, butuh semen berapa, butuh atap rangkanya berapa. Kami tinggal beli materialnya dengan alokasi anggaran yang ada di Dinas Perumahan. Kemudian nanti dikerjakan oleh tenaga kami yang pasukan merah yang punya keahlian, keterampilan untuk merehab rumah," ujar Arifin.
Baca: CSR Program Bedah Rumah Berbentuk Bahan Material Bangunan
Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi dimulai pada Senin pagi. Pelaksanaan program ini dimulai dari perbaikan terhadap beberapa rumah warga yang berada di kawasan Jalan Cilincing Lama I, Cilincing, Jakarta Utara.
Kegiatan rumah ini dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Program bedah rumah melibatkan petugas dari berbagai instansi yang ada di Pemerintah Provinsi DKI. Ada sebanyak 82 rumah sementara ini yang masuk kategori akan dilakukan bedah rumah.