JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan polisi sangat serius dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Argo menegaskan hal itu untuk menjawab tudingan sejumlah pihak yang menganggap polisi tidak serius dalam menangani kasus tersebut.
Soalnya, 11 hari setelah kasus itu bergulir polisi belum juga mendapatkan titik terang siapa pelakunya.
Baca juga: Presiden Diminta Dorong Polri Ungkap Pelaku Penyerangan Novel
"Kami seriuslah, kami bentuk tim khusus, kemudian kami mencari pelakunya, memeriksa saksi dan kami olah TKP beberapa kali di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4/2017).
Argo menambahkan, polisi tidak bisa asal bertindak dalam menangani kasus itu. Polisi dalam bertindak harus disertai alat bukti yang sesuai.
"Yang penting kami melaksanakan tugas dengan serius, dengan profesional dengan alat bukti. Kami tidak bisa asal nangkap, kami tetap berdasarkan alat bukti yang ada," kata dia.
Sejauh ini, kata Argo, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara, pada 11 April pagi. Saat ini Novel menjalani perawatan mata di Singapura.
Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang