Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kunjungan ke Kepulauan Seribu Bukan untuk Menodai Agama

Kompas.com - 25/04/2017, 11:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 bukan untuk menodai agama. Kunjungannya ke Kepulauan Seribu sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rangka menjalankan program unggulan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dengan makaud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya ikan kerapu, berdasarkan pasal 31 Undang-undang Pemerintah Daerah," kata Ahok, saat membacakan pleidoinya pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Ahok menceritakan, dirinya memutuskan untuk masuk ke pemerintahan dengan kesadaran untuk menyejahterakan otak, perut, dan dompet rakyat. Hal itu pula yang diingat Ahok ketika berhadaoab dengan masyarakat di Kepulauan Seribu.

"Saat sambutan, saya memulai dengan kata, 'Saya mau cerita, biar Bapak Ibu semangat'. Dari sambutan saya, jelas sekali saya hanya punya satu niat, yakni warga yang mau tebal kantongnya untuk ambil program yang sangat menguntungkan ini," kata Ahok.

Namun pidatonya di Kepulauan Seribu itu justru berbuntut panjang dan membuatnya duduk di kursi pesakitan. Sejumlah orang melaporkannya karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Ahok kemudian didakwa melakukan penodaan agama. Meski demikian, jaksa penuntut umum (JPU) menilai Ahok tak memenuhi unsur penodaan agama. Ahok terbukti bersalah melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

"Terbukti jaksa penuntut umum mengakui saya tidak memiliki niat sedikitpun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu?" kata Ahok.

Baca juga: Tanggapan Pengacara Ahok soal Tuntutan Jaksa

Menurut Ahok, meskipun banyak orang telah menghakiminya sebagai seorang penista agama. Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu menjamin dirinya tetap akan menjalankan program Pemprov DKI Jakarta tanpa memandang bulu.

"Walaupun saya difitnah, dicaci maki, dan dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya. Saya akan tetap melayani dengan kasih," kata Ahok.

Kompas TV Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama akhirnya digelar di auditorium Kementerian Pertanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com