Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Haruskah Dipaksakan Bahwa Saya Hina Golongan atau Agama?

Kompas.com - 25/04/2017, 11:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa bersyukur dengan adanya persidangan ini.

Menurut dia, persidangan kasus dugaan penodaan agama yang telah berjalan selama berbulan-bulan ini dapat memberi penjelasan kepada masyarakat awam.

"Saya bersyukur karena dalam persidangan ini, saya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki, dan saya percaya majelis hakim yang memeriksa perkara ini, tentu akan mempertimbagkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan," kata Ahok, saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Namun, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok tidak memenuhi unsur penodaan agama.

Ahok didakwa bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

"Jaksa penuntut umum pun mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan teehadap agama seperti yang dituduhkan pada saya selama ini. Karenanya saya tidak terbukti sebagai penista atau penoda agama," kata Ahok.

Dalam pleidoinya, Ahok menyatakan bahwa dirinya merupakan korban fitnah. Pernyataannya saat di Kepulauan Seribu baru ramai setelah adanya video yang diunggah oleh Buni Yani di akun media sosialnya.

Baca: Ahok: Tuduhan Saya Menghina Islam Sama seperti Propaganda Nazi

Pelapor Ahok pun, kata dia, bukan merupakan orang yang langsung mendengar pidato di Kepulauan Seribu dan melihat video secara utuh.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina satu golongan, padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun, dan tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama," kata Ahok.

Ahok berkeyakinan bahwa majelis hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Ia menilai, hakim akan mengambil keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menceritakan pengalamannya saat membacakan pleidoi atau pembelaan, Selasa (25/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com