JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan Inspektur Dua (Aipda) Kenedi Markos Sijabat (44) mengalami luka di bagian kepala saat mencoba melerai bentrokan yang terjadi di Jalan Kramat Jaya Baru, RW 002, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang terjadi pada 14 April 2017.
Tawuran pecah saat terdengar suara petasan pada pukul 18.30 WIB hari itu. Warga dari kelompok Gerakan Pencinta Alam (Gempal) dari RT 013 kemudian bertikai dengan kelompok Perkumpulan Bakti Remaja (PBR).
Keduanya berseteru dengan cara melempar batu dan petasan yang menyebabkan sebuah warung yang terletak di dekat lokasi kejadian nyaris terbakar.
(Baca juga: Kondisi Pemuda yang Tertancap Celurit Saat Tawuran di Jaktim Berangsur Membaik)
Kemudian, Aipda Kenedi yang berjaga di sekitar lokasi berusaha melerai pertikaian. Namun, tersangka Nanang (22) melempar batu yang mengenai Aipda Kenedi.
Lemparan tersebut menyebabkan luka di bagian kepala. Dalam kondisi berdarah-darah, Aipda Kenedi mengejar Nanang yang melarikan diri dengan masuk ke gang.
"Tersangka berhasil ditangkap oleh petugas yang terluka. Kemudian keesokan harinya, kami berhasil mengamankan tersangka lain bernama Pikal dan Ardi yang merupakan teman tersangka satu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
(Baca juga: Tawuran di Jalan Dewi Sartika, Seorang Pemuda Tertancap Celurit)
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa belahan bambu sepanjang 2 meter milik Pikal, pecahan batu, pecahan botol, dan selongsong petasan kembang api.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Saat ini, kepolisian masih mencari tiga orang pelaku lainnya yang diketahui bernama Dendy (22), Topan (22), dan Rama (20) yang juga merupakan warga Johar Baru. (Rangga Baskoro)