JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban pengosongan rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung II, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berharap Presiden Joko Widodo membantu memberikan solusi.
Para warga yang menjadi korban menyebut pengosongan rumah itu dilakukan secara paksa.
"Ini yang bisa menyelesaikan cuma panglima tertinggi TNI, panglima tertinggi siapa, ya Presiden," kata seorang warga Cijantung II yang tidak bersedia disebut identitasny, saat ditemui Kompas.com, di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2017).
(baca: Warga Cijantung Nilai Pengosongan Rumah oleh Kodam Jaya Tidak Adil)
Masalah ini menurut dia sudah diadukan kepada Presiden, Ombudsman RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lainnya, melalui surat yang dikirim beserta dokumen pendukung.
Namun, hanya Komnas HAM yang memberikan respons terkait aduan warga Cijantung II.
"Komnas HAM sudah menyatakan TNI melanggar aturan berat. Tapi tidak dihentikan," ujar dia.
Meski telah angkat kaki dari kompleks itu, para warga menurutnya masih tetap berjuang melalui jalur hukum. Ia pun mengaku tak akan menyerah karena masih optimistis warga bisa berjuang di jalur hukum.
"Yakin banget karena saya yakin tidak akan tinggal diam sampai saya tutup usia," ujarnya.
(baca: Rumah Dikosongkan Kodam Jaya, Warga Cijantung II Mengadu ke Komnas HAM)