JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) berencana akan kembali berunjuk rasa pada Jumat (28/4/2017) ini. Mereka berencana akan melakukan aksi dari Masjid Istiqlal menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknysa sudah menerima pemberitahuan aksi tersebut. Namun, polisi mengimbau agar massa tidak turun ke jalan.
"Diharapkan tidak perlu turun ke jalan, kan nanti bisa perwakilannya saja yang ke PN Jakut," kata Argo kepada Kompas.com, Jumat.
Argo menambahkan, berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk ke polisi, jumlah massa yang akan mengikuti aksi tersebut sekitar 1.500 hingga 2.000 orang. Argo memastikan aparat kepolisian siap mengawal aksi tersebut.
"Tentunya kami sudah menyiapkan pengamanan. Jumlah personelnya cukup," kata Argo.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, massa akan melakukan aksi setelah menunaikan shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Mereka akan ke PN Jakarta Utara untuk menuntut agar majelis hakim yang menangani kasus dugaan penodaan agama menjatuhkan vonis yang berat terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Massa GNPF juga rencananya akan kembali berunjuk rasa pada 5 Mei 2017. Mereka akan aksi di Gedung Mahkamah Agung (MA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.