JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Mattew Michelle, mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar untuk revitalisasi Pasar Ikan.
Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, ia dan warga Pasar Ikan lainnya belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.
"Dari desainnya, perencanaanya, enggak ada yang tahu. Dan sejak digusur warga juga enggak mendapatkannya. Makanya ini mau dibangun untuk apa?" ujar Mattew di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).
(Baca juga: Kuasa Hukum Warga Pasar Ikan: Ahok Harus Hormati Proses Hukum)
Mattew juga mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk revitalisasi kawasan tersebut.
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, tidak terlihat anggaran yang dilokasikan untuk pembangunan kawasan itu.
Mattew merasa khawatir jika nantinya rencana Pemprov DKI untuk melakukan revitalisasi ini malah berubah dengan membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) seperti yang terjadi di kawasan Kalijodo.
Untuk itu, ia mendesak agar rencana penertiban hunian liar warga yang kembali dibangun tersebut dihentikan sampai ada keputusan pengadilan atas gugatan kelompok yang telah diajukan warga.
"Saya khawatir juga, apa seperti di Kalijodo dan penggusuran tempat lain seperti di Taman Dipenogoro, lalu jadi RPTRA dan dibiayai melalui CSR. Saya harap enggak seperti itu," ujar Mattew.
"Saya mendesak juga kepada Pemprov DKI untuk tidak melakukan tindakan apa pun. Kami mendesak Pemprov DKI hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Ahok sebelumnya mengatakan bahwa ia segera menggusur Pasar Ikan jika Anies-Sandiaga berkomitmen untuk tidak melakukan hal tersebut.
(Baca juga: Djarot: Secepatnya Kami Tertibkan Bangunan di Pasar Ikan)
Pasar Ikan mulai ditertibkan pada 11 April 2017. Sejumlah warga ada yang pindah ke sejumlah rusun yang telah disediakan, ada juga yang masih bertahan dengan mendirikan bedeng.
"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).