Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Tak Khawatir Pembebasan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Kurangi Pendapatan DKI

Kompas.com - 04/05/2017, 16:12 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak khawatir pemasukan daerah akan berkurang karena pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang menempati rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) seharga kurang dari Rp 2 miliar.

Sebab, menurut Djarot, rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar di DKI Jakarta tidak begitu banyak.

"Saya lupa ada berapa juta wajib pajak yang digratiskan seperti itu dan itu mengurangi tidak signifikan, cuma sekitar sekian ratus miliar, tidak apa-apa," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).

(baca: Ahok Jelaskan Alasan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Akan Gratis PBB)

Djarot mengatakan, Pemprov DKI menerapkan asas keadilan sosial untuk membebaskan pembayaran PBB tersebut. Bahkan, dia berharap PBB nantinya bisa digratiskan untuk semua pihak.

"Tujuannya adalah untuk keadilan sosial serta subsidi silang. Bahkan ke depan kami berharap bahwa PBB untuk tempat tinggal itu bisa digratiskan, kecuali tempat usaha," kata Djarot.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membebaskan pembayaran PBB untuk rumah dengan NJOP seharga kurang dari Rp 2 miliar itu. Pergub tersebut juga akan mengatur pembebasan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi para veteran dan pensiunan.

Pergub tersebut ditargetkan selesai dan disahkan pada Mei 2017. Sebelum merumuskan Pergub itu, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub Nomor 259/2015 tentang pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar.

Pembebasan PBB-P2 berlaku untuk tanah dan bangunan yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi. Namun hal itu dengan catatan bahwa lokasi tanah dan bangunan tersebut tidak berada di dalam area perumahan ataupun cluster.

Sementara untuk ruko, apartemen dan tempat usaha yang NJOP PBB-P2-nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak.

Kompas TV Djarot: Penyerapan Anggaran Mencapai 82,15%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com