Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga untuk Ahok-Djarot Raih Rekor Muri

Kompas.com - 05/05/2017, 12:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam rekor "Parade Papan Bunga terpanjang" kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Piagam telah diberikan oleh Jaya kepada perwakilan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017) kemarin.

"Berhubung sama-sama sibuk, saya dan Gubernur DKI Jakarta sulit jumpa, maka kami sepakat piagam Muri dikirim ke Balai Kota pada Kamis pagi kemarin," kata Jaya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2017).

Baca: Rencana Catat Rekor, MURI Cari Penggagas Karangan Bunga Ahok-Djarot

Awalnya, pihak Muri mencari siapa penggagas karangan bunga yang diberikan untuk Ahok dan Djarot.

Namun, Jaya mengaku kesulitan mencari orang atau pihak penggagas karangan bunga itu. Akhirnya diputuskan bahwa yang menerima piagam rekor tersebut Ahok dan Djarot, sesuai nama yang tertera di tiap karangan bunga.

"Muri memutuskan pihak penerima (piagam) adalah Pak Ahok dan Pak Djarot yang memang secara de facto adalah penerima parade papan bunga terpanjang," tutur Jaya.

Dari informasi terakhir yang dihimpun, jumlah papan atau karangan bunga untuk Ahok dan Djarot pada Selasa (2/5/2017) pagi mencapai 5.016.

Baca: Selasa Pagi, Karangan Bunga Ahok-Djarot di Balai Kota Capai 5.016

Karangan bunga awalnya diletakkan di dalam kompleks Balai Kota DKI Jakarta, kemudian sampai diletakkan mengelilingi kawasan Monas dan sekitarnya karena keterbatasan tempat di Balai Kota.

Kompas TV Karangan bunga kerap kali diartikan sebagai cara lain untuk mengungkapkan perasaan hati si pemberi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com