JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, menyatakan bahwa ia tidak menuntut program rumah DP 0 masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017.
Sebab, kata Anies, program tersebut tidak memungkinkan dimulai pada akhir tahun ini. "Kita bertugas kapan? Oktober. Jadi selisih berapa bulan sampai akhir tahun? Dua bulan," kata Anies saat ditemui di Pondok Bambu Permai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (6/5/2017).
Ia menanggapi pernyataan calon gubernur petahana, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengakomodasi usulan program rumah DP 0 dalam APBD-P 2017.
(Baca juga: Merasa Tak Masuk Akal, Ahok Tolak Masukkan Program DP 0 di APBD-P)
Menurut Anies, dalam program rumah DP 0, setiap warga calon peserta program diharuskan lebih dulu memiliki rekening Bank DKI.
Nantinya, rekening warga akan dicek secara rutin setiap bulan selama enam bulan. Karena itu, Anies menyatakan, tidak mungkin jika program rumah DP 0 dimulai pada tiga bulan awal masa jabatannya yang juga tiga bulan terakhir tahun 2017.
"Jadi memang dilaksanakannya 2018, tidak bisa 2017," ucap Anies.
(Baca juga: Anies: Penasaran dengan Rumah DP 0 Rupiah, Tunggu Bulan Oktober)