Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Reklamasi Itu secara Enggak Langsung Mengusir Nelayan..."

Kompas.com - 07/05/2017, 19:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) kembali menyuarakan sikap mereka untuk menolak reklamasi. KNT menilai, reklamasi secara tidak langsung mengusir para nelayan dari Teluk Jakarta.

"Apapun yang terjadi, reklamasi itu secara enggak langsung mengusir nelayan," ujar Ketua KNT Iwan Carmidi di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2017).

Baca juga: Anies Belum Pastikan Kelanjutan Mengenai Reklamasi Usai Ditetapkan

Iwan mengatakan, pemerintah memang tidak mengusir nelayan dari pesisir Jakarta. Namun, proyek reklamasi itu menyulitkan nelayan mencari ikan. Dengan demikian, mereka perlahan-lahan akan terusir dari Teluk Jakarta apabila reklamasi tetap dilanjutkan.

"Nelayan selama ini sudah dirugikan hampir tiga tahun, satu pun enggak ada yang bertanggung jawab, apakah itu pengembang, pemerintah, kementerian," kata dia.

Proyek reklamasi, kata Iwan, telah melanggar aturan sejak awal. Hal tersebut dibuktikan dari menangnya gugatan nelayan terkait reklamasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kini proses hukum Pulau G telah berada di tingkat kasasi.

Sementara untuk Pulau F, I, dan K, Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) karena PTUN mengabulkan gugatan para nelayan. Nelayan pun menyayangkan proyek reklamasi yang akan tetap dilanjutkan itu.

Iwan menjelaskan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dilakukan pemerintah pun tidak melibatkan nelayan. Pemerintah hanya mengundang RT/RW dan hanya mengizinkan satu orang nelayan untuk berbicara. Nelayan menilai pemerintah tidak adil.

"Pemerintah keadilannya di mana? Maka itu, kami nelayan tidak akan pernah menyerah karena fakta di lapangan reklamasi itu merusak lingkungan, merugikan nelayan," ucap Iwan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan akan tetap melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta. Hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2017 nanti, Ahok tidak akan mencabut izin reklamasi tersebut.

"Prinsipnya kami tidak pernah mencabut izin. Orang kami tidak pernah bikin surat berhenti kok," ujar Ahok, Kamis (4/5/2017).

Ahok mengatakan, jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta, maka proyek reklamasi tersebut akan kembali dilanjutkan.

Baca juga: Sandiaga Tegaskan Lagi, Pihaknya Tolak Reklamasi

Dilansir Harian Kompas edisi Sabtu (6/5/2017), Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan lagi izin lingkungan bagi pengembang pulau reklamasi C dan D. Namun, pengembang belum bisa meneruskan pembangunan karena dasar hukum menerbitkan izin mendirikan bangunan belum ada. Izin lingkungan untuk pengembang PT Kapuk Niaga Indah terbit pada 28 April 2017. Perusahaan dinilai telah memenuhi proses perizinan.

”Masih ada tahapan lain yang harus dipenuhi pengembang,” kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, Jumat (5/5/2017).

Beberapa tahapan sebelum pembangunan di Pulau C dan D itu di antaranya pengurusan hak tanah, hak pengelolaan lahan, dan IMB. Di atas dua pulau itu sudah ada pembangunan.

Kompas TV Dengan harga tanah yang terus naik, rumah susun dengan harga terjangkau adalah solusi untuk punya tempat tinggal di Jakarta. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com