Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Lintas Agama dan Nyala Lilin di Balai Kota Jelang Sidang Ahok

Kompas.com - 08/05/2017, 21:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (8/5/2017) malam, halaman Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan dipadati massa dari Silent Majority Forum. Mereka menggelar doa lintas agama dan menyalakan lilin untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menghadapi sidang putusan pada kasus dugaan penodaan agama, Selasa besok.

Mulanya, massa berkumpul di luar pagar gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka umumnya memakai baju berwarna putih dan memegang lilin. Mereka kemudian berjalan masuk menuju halaman Balai Kota.

Ketua Umum Silent Majority Forum, Rebbeca Suryati Siregar, berada di barisan terdepan bersama warga yang beberapa mengenakan pakaian keagamaan. Sambil membawa lilin, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya.

Di halaman Blok G Balai Kota, massa yang terdiri dari anak-anak hingga orang tua itu berkumpul dan berdoa bersama.

Rebbeca mengatakan, acara itu digelar untuk mendoakan Ahok.

"Kami mengharapkan tanpa intervensi atau tekanan dari siapa pun, kami harap hakim bisa memutuskan seadilnya," ujar Rebbeca.

Mereka berharap kegiatan itu mengingatkan semua orang bahwa Indonesia adalah negara dengan Ideologi Pancasila dan punya semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain kegiatan Senin malam ini, mereka rencananya akan membawa bunga ke area Kementerian Pertanian, tempat digelarnya sidang Ahok pada Selasa besok.

"Besok banyak, ada yang 8.000 bunga, 5.000 bunga. Ada lima titik di DKI Jakarta juga, di titik-titik itu enggak banyak. Setelah di lima titik, kami akan kembali ke Kementan mengawal persidangan, di situ yang akan fokus," kata Rebbeca.

Besok, Ahok akan mendengarkan putusan majelis hakim setelah dua pekan lalu jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Jaksa menilai, Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.

Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com