Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ketatnya Prosedur untuk Masuk ke Ruang Sidang Vonis Ahok

Kompas.com - 09/05/2017, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari berbagai kelompok masyarakat sudah berkumpul di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, sejak Selasa (9/5/2017) pagi.

Mereka ingin masuk ke dalam ruang sidang untuk mengikuti persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pintu masuk menuju ruang sidang tidak kunjung dibuka hingga pukul 07.30 WIB. Berbagai kelompok masyarakat berkumpul di sekeliling pintu masuk itu.

Warga tidak bisa sembarangan masuk ke ruangan. Polisi mengatur pola kedatangan warga sedemikian rupa.

"Media dulu ya, media dulu yang boleh masuk," ujar salah seorang polisi.

Awak media pun segera mendekat ke arah pintu masuk. Di sana, rombongan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mengenakan pakaian merah putih juga sudah siaga. Mereka berbaur dengan rombongan awak media.

"Tolong media dulu ya," ujar polisi kepada anggota ACTA.

Baca: Jelang Vonis Ahok, Pendukung Siapkan Tugu Keadilan dan 8.000 Mawar

Awak media pun harus menulis nama mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu pengenal khusus. Setelah itu, satu per satu masuk dan melewati metal detector. Di dalam ruangan, polisi akan memeriksa tas mereka satu per satu.

Sementara tas diperiksa, polisi yang lain akan memeriksa badan pengunjung. Setelah awak media masuk, polisi baru mengizinkan kelompok masyarakat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) termasuk ACTA untuk masuk. Sebelum masuk mereka sudah menyerahkan daftar nama kepada polisi.

"Sekarang GNPF ya, 25 orang," ujar polisi.

Baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Berlangsungnya Sidang Vonis Ahok

Anggota GNPF juga diperlakukan sama. Tas dan badan mereka diperiksa. Beberapa anggota GNPF yang mengenakan jaket dan peci juga diminta untuk melepas terlebih dahulu.

Setelah tidak ada antrean lagi, pintu masuk langsung ditutup rapat. Tidak hanya itu, pintu masuk juga ditutup dengan gorden berwarna coklat sehingga orang yang berada di luar tidak melihat ke dalam ruangan.

Hari ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis atas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta kepada seluruh pihak agar kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama diserahkan sepenuhnya ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com