JAKARTA, KOMPAS.com - Massa kontra terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mulai berdatangan ke Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) pagi.
Pantauan Kompas.com pada pukul 08.10 WIB, baru terlihat puluhan massa kontra Ahok yang hadir di depan lokasi sidang Ahok tersebut. Meski jumlahnya belum banyak, namun sudah terlihat dua unit mobil komando di lokasi.
Massa yang hadir mayoritas mengenakan pakaian serba putih. Ada juga yang membawa bendera organisasi.
Berdasarkan surat pemberitahuan kepada polisi, massa dari kontra Ahok yang akan hadir di depan lokasi sidang, atau di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, berjumlah 5.000 orang.
Personel pengamanan telah bersiaga di lokasi dengan membuat pagar betis di belakang kawat berduri. Tak hanya itu, mobil security barrier, baracuda dan water cannon juga disiagakan di lokasi bersama personel pembawa gas air mata.
Sidang hari ini diagendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Ahok. Sidang itu rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pada persidangan sebelumnya, Ahok dinyatakan bersalah oleh tim penuntut umum. Ahok dianggap melanggar Pasal 156 KUHP. Untuk itu, penuntut umum menuntut Ahok dengan ancaman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
(baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Berlangsungnya Sidang Vonis Ahok)