JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memberi peringatan kepada para pengunjung sidang kasus dugaan penodaan agama, sebelum membacakan vonis. Para pengunjung diminta untuk tertib selama berada dalam ruang sidang.
"Kami ingatkan sekali lagi ke para pengunjung sidang untuk khusus pembacaan putusan ini, kami mohon ketertibannya. Tak perlu dikomentari, yel-yel, tepuk tangan, dan takbir segala macam," ujar hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
Hakim meminta pengunjung untuk mendengarkan putusan dengan seksama. Hal ini agar pertimbangan Majelis Hakim dalam membuat putusan bisa didengar dengan jelas.
Baca: Pendukung Ahok Bagikan Bunga Mawar di Sekitar Lokasi Sidang
Adapun, sidang dihadiri oleh para pengunjung yang pro dan kontra dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami ingatkan kalau ada yang membuat kegaduhaan, saya tugaskan petugas keamanan keluarkan pengunjung itu. Setelah sidang ditutup, di luar mau komentar silakan," ujar hakim.
Ahok menghadapi sidang vonis kasus dugaan penodaan agama hari ini. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Baca: Ada Sidang Vonis Ahok, Aparat Keamanan Amankan Mal Sekitar Kementan