Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Sementara Ahok Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Kompas.com - 09/05/2017, 18:58 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelum memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Tjahjo mengatakan, salinan itu diperlukan untuk menjadi dasar bagi dia untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Atas dasar itu, presiden atau menteri bisa mengeluarkan keputusan segera memberhentikan Ahok untuk sementara.

"Dalam hal berdasarkan salinan keputusan tersebut, pemerintah akan melakukaan langkah untuk proses pemberhentian sementara saudara Basuki dan itu dasar yang akan disampaikan ke Bapak Presiden," kata Tjahjo saat serah terima jabatan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

"Harus mendapatkannya resmi salinan dari pengadilan bukan dari media atau televisi," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan pihaknya telah menyurati Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk segera meminta salinan putusan yang dimaksud.

Majelis hakim PN Jakarta Utara, Selasa ini, memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.

Vonis hakim itu lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa dalam dakwaan telah mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Baca juga: Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

"Hari ini sudah  menyurati ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk bisa dapat salinan resmi terkait pasal yang digunakan oleh hakim dalam penetapan putusan dan perintah tindak lanjut keputusan itu," ujar Tjahjo.

Djarot Saiful Hidayat telah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakartamenggantikan Ahok. Djarot sebelumnya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Resmi Jadi Plt Gubernur, Djarot Rapat Tertutup dengan Pejabat DKI

Pengangkatan Djarot sebagai Plt Gubernur itu dilakukan setelah Ahok divonis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com