JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo memutuskan, polisi masih memberi toleransi waktu bagi massa yang berunjuk rasa di depan Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam.
Massa yang berunjuk rasa tersebut merupakan pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama dan ditahan di Rutan Cipinang.
Hingga pukul 20.25 WIB, massa pendukung Ahok masih bertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepat di depan rutan tempat Ahok ditahan.
"Ini kan 80 persen ibu-ibu, yang terpenting mereka menyampaikan aspirasi dengan baik dengan baik dan kami harapkan mereka akan tertib selesai pada waktu yang mereka sepakati untuk selesai," kata Andry kepada pewarta di halaman rutan.
(Baca juga: Karangan Bunga untuk Ahok Berdatangan ke Rutan Cipinang)
Massa pendukung Ahok tidak henti-hentinya meminta Ahok dibebaskan. Mereka juga menyuarakan vonis dua tahun penjara untuk Ahok sebagai bentuk ketidakadilan dan penentangan terhadap keberagaman.
Menurut Andry, jajarannya dipastikan tetap akan menjaga jalannya demo para pendukung Ahok.
Ketika ditanya soal massa yang mengancam untuk demo sampai besok, Andry hanya mengatakan bahwa polisi tetap melayani pengamanan di lokasi.
"Keputusan saya, akan tetap kami jaga. Kami akan kedepankan dialog. Selama dialog masih memungkinkan, kami akan mengambil langkah dialog," kata Andry.
(Baca juga: Polisi Berharap Tak Ada Lagi Pengerahan Massa Terkait Kasus Ahok)
Massa pendukung Ahok menutup jalan selama mereka berdemo. Imbasnya, kendaraan dari arah Jatinegara dan sebaliknya tersendat sehingga harus dilaksanakan sistem contra flow di ruas jalan yang tidak diduduki massa.