Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Nilai Hubungannya dengan Ahok Bukan Sekadar Rekan Kerja

Kompas.com - 09/05/2017, 22:13 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hubungannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama lebih dari rekan kerja.

Djarot menilai, hubungan yang terjalin selama ini memperlihatkan bahwa mereka merupakan sahabat yang saling membantu.

Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan, sebagai sahabat, ia harus membantu Ahok, terutama saat sahabatnya itu mengalami masalah seperti saat ini.

Adapun Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

"Ini sebetulnya menurut saya bukan esensi antara gubernur dan wakil gubernur, tetapi esensi seorang sahabat dengan sahabat yang lain," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

(Baca juga: Djarot: Pesan Pak Ahok, Pelayanan Harus Jauh Lebih Baik)

Djarot menilai, dia dan Ahok telah "sepaket". Apa pun yang dirasakan Ahok, lanjut Djarot, harus dirasakannya juga.

Usai menjenguk Ahok di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Djarot mengaku bersedia menjadi jaminan agar penahanan Ahok bisa ditangguhkan.

Bahkan, Djarot bersedia untuk dipenjara jka Ahok terbukti melanggar aturan saat penangguhan penahanan.

"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh, termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," ujar Djarot.

(Baca juga: Mengapa Djarot Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok?)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama.

Vonis hakim itu lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Kompas TV Ahok Bersalah dan Diberhentikan Sementara (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com