Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesedihan Pendukung Ahok...

Kompas.com - 10/05/2017, 09:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hari Selasa (9/5/2017) mungkin menjadi hari paling menyedihkan untuk para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasalnya, pada hari itu, orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut divonis hakim dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Sebelumnya, pendukung Ahok juga harus menerima kenyataan bahwa pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Kendati demikian, aliran dukungan terus disuarakan oleh para pendukung Ahok yang kerap menggunakan atribut kotak-kotak tersebut.

Di saat Ahok menanti vonis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, mereka justru berorasi dan menggelar aksi simpatik "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok" di tengah Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

“Ini adalah puncak dari sebuah perjalanan panjang tentang aksi mengawal sidang Ahok sejak awal sidang perdana November tahun lalu," kata pimpinan aksi, Birgaldo Sinaga.

Sebagai bentuk dukungan, massa pro-Ahok pimpinan Birgaldo terus menyuarakan agar hakim bisa membebaskan Ahok. Birgaldo dan pendukung lainnya sangat yakin jika mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah dan hanya menjadi korban politik dalam kasus penodaan agama.

“Di sini kami bukan membela Ahok dalam konteks individualnya, tetapi membela konstitusi, membela tentang roh dari para pendiri bangsa, agar Indonesia tidak tercerai berai,” ucap Birgaldo.

(baca: Mata Djarot Berkaca-kaca Saat Sampaikan Pesan Ahok kepada Pendukungnya)

Tawa berubah jadi tangis

Sepanjang aksi, para pendukung Ahok begitu semangay. Mereka berfoto dan berjoget di dekat mobil komando. Kala itu, mereka masih yakin Ahok akan divonis bebas oleh hakim.

Namun, kondisi berbalik 180 derajat setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Suasana tiba-tiba sunyi setelah Birgaldo mengumumkan vonis tersebut di depan massa.

Adapun Ahok langsung menyatakan banding terhadap vonis tersebut.

"Pak Ahok dihukum dua tahun, di atas tuntutan jaksa. Ini jadi air mata yang tertumpah hari ini," ucap dia.

Beberapa pendukung Ahok kemudian menangis setelah mengetahui vonis hakim. Ada yang menangis sambil bersujud dan ada pula yang menangis terisak.

Sebagian pendukung menangis sambil menyerukan "bebaskan Ahok" dan "ini tidak adil."

"Ini kesedihan. Bukan karena Ahok masuk penjara tapi karena orang baik dikriminalisasi. Dia sudah menjadi martir buat kita walaupun sejuta orang meludahi wajahnya dan menyeret kakinya ke jeruji besi," ucap Birgaldo.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com