Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMKRI Pertanyakan Kelanjutan Laporan terhadap Rizieq Shihab

Kompas.com - 10/05/2017, 19:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Lima bulan setelah Rizieq dilaporkan, tak ada perkembangan berarti terkait kasus itu.

"Kami sebagai korban ceramah Rizieq Shihab melihat situasi perkembangan laporan yang hampir lima bulan belum ada perkembangan," ujar Ketua PMKRI Angelo Wake Kako di Aula Margasiswa PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

(Baca juga: Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?)

PP-PMKRI pada 26 Desember 2016 resmi melaporkan Rizieq atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Sejauh ini saksi terlapor sudah dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Kami kooperatif dengan langkah memberikan kepercayaan penuh mengusut tuntas perkara ini," ujar Angelo.

Ia mengatakan, dalam perkembangannya, PMKRI belum menerima surat peningkatan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ia membandingkan lambatnya proses laporan ini dengan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Dalam kasus Ahok begitu cepat kerja polisi, jadi prioritas tinggi," kata Angelo.

Ia berharap, polisi segera menunjukkan titik terang dan tidak menjadikan Rizieq kebal hukum.

Rencananya, pekan depan, PMKRI akan menyambangi Mabes Polri untuk meminta kepastian terkait proses kasus ini. 

"Kami masih percaya keadilan dan kebenaran masih kita menangkan melalui jalur hukum. Jangan hanya karena tekanan massa kemudian polisi bergerak," kata dia. 

(Baca juga: "Ahok Kena, Rizieq juga Bisa Kena")

Rizieq dilaporkan atas video yang beredar di media sosial berisi ceramahnya yang disebut berlangsung di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Minggu 25 Desember 2016.

Dalam ceramah itu, Rizieq dianggap menyinggung keyakinan umat Kristiani. PMKRI turut melaporkan akun yang menyebarkan video itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com