Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Ubah Layanan Aduan Warga di Balai Kota DKI

Kompas.com - 12/05/2017, 08:36 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pada Jumat (12/5/2017) ini, ada perbedaan pola pelayanan aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta. Biasanya, warga mengambil nomor antrean untuk mengadu langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (saat ini non-aktif).

Basuki atau Ahok kemudian menerima aduan-aduan tersebut dan ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat dinas (SKPD) terkait.

Aduan warga pun tidak dikelompokkan berdasarkan bidang masing-masing, tetapi semuanya digabungkan menjadi satu. Namun, pola tersebut tak lagi dilakukan pada hari ini.

Kini aduan warga dilayani sesuai bidangnya. Pantauan Kompas.com, ada lima meja yang disusun di pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Setiap meja melayani satu bidang aduan, yakni pendidikan, kesehatan/BPJS, PTSP/perizinan, perumahan, dan pengaduan umum.

Warga pun kemudian mengadu ke meja-meja tersebut sesuai jenis aduannya. Kepala Bagian Administrasi Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta Puspla Dirdjaja mengatakan, pola baru ini dilakukan sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Arahan Pak Plt supaya jelas kan, petugasnya ada. Kemarin yang sudah baik, kami buat lebih baik lagi. Nanti Bapak yang berkunjung (ke setiap meja)," ujar Puspla di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat.

(baca: Cerita Staf Ahok yang Sering Melayani Aduan Warga di Balai Kota...)

Puspla mengatakan, pengaduan warga dilayani mulai pukul 07.30 sampai dengan 09.00 WIB.

Saat Djarot tiba sekitar pukul 07.55 WIB, pengaduan sudah berlangsung. Djarot kemudian menghampiri meja pelayanan pengaduan pendidikan. Dia pun menanyakan keluhan warga yang mengadu soal pendidikan.

Djarot sebelumnya mengatakan akan mengubah sistem layanan pengaduan warga yang biasa dilakukan Ahok di Balai Kota setiap pagi.

"Kami akan bikin cluster sesuai dengan bidang masing-masing pengaduan. Ada cluster rumpun pendidikan, itu meja sendiri, kemudian kesehatan, perumahan, pelayanan masyarakat, dan masalah-masalah yang sifatnya kompleks, umum, khusus," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (10/5/2017).

(baca: Layani Aduan Warga, Cara Ahok Latih PNS Muda)

Djarot mengatakan, perubahan sistem layanan pengaduan warga itu dilakukan agar lebih tertib, rapi, dan dapat ditangani dengan baik.

Sejak Rabu, Ahok tidak berkantor di Balai Kota karena diputuskan menodai agama dan divonis hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang putusan, Selasa (9/5/2017).

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kompas TV Beri Dukungan Untuk Ahok, Warga Penuhi Balai Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com