Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Rizieq Shihab Masih di Luar Negeri

Kompas.com - 12/05/2017, 17:08 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan saat ini Rizieq sedang berada di Malaysia.

"Rizieq sekarang lagi di Malaysia lagi menyelesaikan program doktornya," ujar Kapitra saat ditemui usai shalat Jum'at di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Rizieq Shihab terkait dengan pemeriksaan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein diagendakan pada Rabu (10/5/2017).

Namun, Rizieq Shihab kembali mangkir dan tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Kemarin tanggal 8 (Mei 2017) kami layangkan panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 10 (Mei 2017), sudah kami layangkan," kata Argo.

Menanggapi hal tersebut, Kapitra menjelaskan alasan Rizieq tak memenuhi panggilan tersebut karena alasan kemanusiaan.

"Orangnya enggak ada di Indonesia, orangnya kemarin dipanggil lagi ibadah. Sekarang lagi selesaiin disertasinya," kata Kapitra.

Baca: Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?

Dia melanjutkan, Rizieq juga pergi ke Yaman untuk menyambangi anaknya untuk menyambut kelahiran cucunya.

"Jadi begini ada alasan hukum pembenaran yang dibolehkan di undang-undang, pertama karena dia melaksanakan ibadah, kedua dia mau nungguin anaknya melahirkan. Anaknya melahirkan di Yaman, cucu ketiga. Lalu dia meneruskan studinya," jelasnya.

Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa Rizieq karena sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Argo.

Akan tetapi, menurut Kapitra, Rizieq tidak usah di jemput paksa pun, pekan depan akan pulang ke Indonesia. Sebab, sampai saat ini dia juga menjelakan Rizieq kapasitasnya sebagai saksi.

"Nanti juga pulang. Enggak dijemput paksa minggu depan juga pulang," kata Kapitra.

Baca: Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab

Kompas TV Pengacara Rizieq Shihab membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com