Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Waktu di Sel Tahanan, Ahok Olahraga Bergelayut

Kompas.com - 16/05/2017, 12:50 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Usai menemui Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan kondisi terakhir gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut.

"Pak Ahok dalam keadaan semangat dan ceria. Beliau cerita banyak tentang aktivitasnya selalu membaca kitab suci, selalu mengingat Tuhan dan rajin menulis pengalaman hidupnya sehari satu lembar," ujar Teguh, di depan Mako Brimob, Selasa (16/5/2017).

Teguh menuturkan, selain membaca dan menulis, Ahok juga kerap berolahraga di dalam sel.

"Jadi Pak Ahok juga olahraga di dalam (rutan). Maaf ya, olahraganya itu gelayutan di dalam sel. Posisi tepatnya saya enggak tahu, tadi kan ketemu di ruang pertemuan, bukan di rutan," ucap Teguh.

(baca: Program yang Digagas Ahok Ini Menjadi Acuan di Daerah)

Menurut Teguh, tidak ada pesan khusus yang disampaikan Ahok saat bertemu tim pengacara. Teguh menuturkan, Ahok justru lebih banyak menceritakan rencana ketika nanti sudah keluar dari tahanan.

"Beliau cerita bagaimana bisnis ke depan yang paling baik, begitu yang diceritakan. Dia cerita gimana dulu dapat modal, dan sampai sekarang masih membayari pegawai-pegawainya," ungkap Teguh.

Setelah mengetahui kondisi fisik dan psikologi Ahok baik-baik saja, Teguh dan tim kuasa hukum lainnya menyerahkan draf memori banding yang telah disiapkan.

"Kami sudah tahu keadaannya sehat semua dan seperti semula menggebu-gebu ceritanya, kami menyerahkan memori banding untuk dipelajari, untuk didiskusikan," kata Teguh.

Pantauan Kompas,com, tim kuasa hukum Ahok sekitar 1 jam berada di dalam Mako Brimob untuk menemui kliennya tersebut.

(baca: Djarot: Saya Tidak Terima Ahok Diperlakukan seperti Kriminal)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama dalam sidang putusan pada Selasa (9/5/2017).

Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun, dia kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5/2017) dini hari.

Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Selain itu, tim penasihat hukum Ahok juga telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kompas TV Djarot Kunjungi Ahok di Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com