JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang publik dalam hal ini ruang terbuka hijau (RTH) menjadi satu hal yang belum bisa dikerjakan dengan maksimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama 17 tahun atau tepatnya dari awal milenium hingga sekarang, pertambahan luas RTH di Jakarta hanya 0,98 persen.
Sebagai informasi, luas RTH di Jakarta sekarang ini hanya 9,98 persen dari total luas Jakarta. Padahal, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta menargetkan RTH bisa seluas 30 persen dari total luas ibu kota.
"Bahkan dalam lima tahun terakhir sejak zaman Jokowi sampai Ahok praktis tidak ada pertambahan RTH baru di Jakarta," kata pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2017).
Kalaupun ada, lanjut Nirwono, RTH yang diresmikan oleh Jokowi dan Ahok bukanlah hal baru karena telah dirintis sejak era Fauzi Bowo. Tak adanya pertambahan baru luasan RTH di Jakarta ditengarai karena salahnya strategi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama ini.
Tahun lalu, menurut Nirwono, Dinas Pertamanan DKI Jakarta mengembalikan anggaran tahunan pembebasan lahan guna pembuatan RTH karena tidak berhasil membeli lahan untuk hal tersebut.
"Dinas Pertamanan dalam tiga tahun terakhir gagal membebaskan lahan karena lahan di Jakarta kepemilikan sertifikatnya berganda dan tidak hanya dua bahkan sampai lima sertifikat," jelasnya.
Baca: Ketersediaan RTH di Jakarta Masih Jauh dari Ideal
Selain itu, harga lahan di Jakarta juga sudah mahal dan begitu pemilik tanah tahu tanahnya akan dibeli maka mereka langsung menaikkan harganya di atas nilai jual objek pajak (NJO).
"Padahal anggaran pemprov telah disesuaikan untuk membeli lahan sesuai NJOP sebab kalau di atas itu akan termasuk tindakan korupsi," terangnya.
"Maka dari itu, Anies-Sandi harus melakukan pengembalian fungsi jalur hijau di pinggiran sungai, pinggiran rel, kolong jembatan layang, dan di bawah sutet karena lebih mudah dan murah sedangkan pembebasan lahan itu adalah pilihan paling terakhir," tandas Nirwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.