JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung dijadwalkan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, pagi ini, Kamis (18/5/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Alfian diperiksa karena dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dengan menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
"Terkait laporan PDI-P (yang) disebut oleh beliau dalam akun Twitter-nya bahwa PDI-P 85 persen isinya kader PKI," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Argo menyebut Alfian dipanggil pukul 10.00 WIB. Argo tak bisa memastikan apakah Alfian memenuhi pemeriksaan itu atau tidak. Alfian saat ini masih berstatus terlapor.
Baca: Teten Masduki: Pokoknya Alfian Harus Bisa Membuktikan Saya PKI!
"Nanti kami gelar apakah ada tidaknya pidana. Nanti kalau ada pidana ya kami penyidikan," ujar Argo.
Alfian Tanjung bukan pertama kali tersandung masalah karena tuduhan PKI-nya kepada sejumlah pihak.
Dia juga dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.
Baca: Sebut Nezar Patria Kader PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf
Saat itu dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya. Nama Alfian Tanjung mencuat setelah ia menyebut Nezar Patria dan Teten Masduki sebagai antek PKI.
Istana Negara, kata Alfian, sering digunakan sebagai rapat PKI di malam hari. Ia menyampaikan tudingannya ini dalam berbagai kesempatan mulai dari pengajian hingga acara diskusi.