JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Makam Mbah Priok, Wahyu, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pembangunan masjid di Makam Mbah Priok masih belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu selesainya sertifikasi lahan Makam Mbah Priok oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ia menyampaikan, proses sertifikasi Makam Mbah Priok berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Yayasan Makam Mbah Priok, kata Wahyu, hanya mempersiapkan seluruh surat-surat yang diperlukan untuk proses sertifikasi itu, termasuk izin lokasi pembangunan masjid.
"Sekarang masih proses sertifikasi, kan ditangani Pemprov DKI langsung. Makanya (prosesnya) di PTSP atau di mana saya masih belum paham. Kalau kami memenuhi semua persyaratan, semua surat-surat perizinan dan lain-lain," kata Wahyu saat ditemui di Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/2017).
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah berjanji untuk membantu membangun masjid dan membantu proses sertifikasi lahan itu. Wahyu menyampaikan, dari informasi yang ia dapatkan, saat ini proses sertifikasi masih dalam tahapan kooridinasi antara Pemprov DKI dengan PT Pelindo II.
Kepemilikan lahan itu sempat menjadi sengketa dengan PT Pelindo II.
Yayasan Mbah Priok terus menunggu janji sertifikasi serta pembangunan masjid di kawasan makam itu.
"(Dengan Pelindo) kemarin ada beberapa kali kesepakatan. Hasilnya baik tapi kami belum terbitkan sertifikat. Pemprov DKI menjebatani agar (lahan) seutuhnya milik yayasan. Mudah-mudahan selesai tahun ini," kata Wahyu.
Ahok berjanji untuk membantu membangun masjid di kawasan Makam Mbah Priok. Ahok juga telah menjadikan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.