Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Putusan PTUN soal Status Ahok Tak Banyak Berpengaruh

Kompas.com - 19/05/2017, 21:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ia menjadi terdakwa kasus penodaan agama tidak akan berpengaruh banyak.

Parmusi menggugat Jokowi yang tidak menonaktifkan Ahok saat menjadi terdakwa kasus penodaan agama. Menurut Parmusi, Ahok seharusnya dinonaktifkan sesuai dengan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan terhadap Jokowi yang Tidak Menonaktifkan Ahok

Djarot, di Balai Kota, Jumat (19/5/2017), mengatakan, apapun status Ahok saat ini, yang telah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama dan kini berada di tahanan, kegiatan di Pemprov DKI tetap akan berjalan normal.

Djarot menyampaikan bahwa dirinya tetap bisa berkomunikasi dengan Ahok soal kegiatan Pemprov DKI meski saat ini Ahok telah ditahan di Rutan Mako Brimob.

"Ya sekarang apa bedanya, kalau bagi kami aktivitas di Pemprov DKI itu tetap berjalan normal. Toh saya bisa berkomunikasi dengan beliau ya meskipun sekarang jauh di Mako Brimob," ujar Djarot

Djarot meminta hal itu tidak dibesar-besarkan. Ia mengatakan saat ini Pemprov DKI berupaya untuk menyelesaikan program yang telah direncanakan.

"Bagaimana pun juga ini tinggal menuntaskan apa yang telah diprogramkan. Jadi apa yang kami kerjakan kemarin juga, kami saya sampaikan ke Pak Ahok. Beliau juga menyampaikan beberapa hal," kata Djarot.

"Enggak usah dibesar-besarin karena enggak mengganggu jalannya pelayanan publik dan kerja Pemprov DKI. Tetap ya," kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com