JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 141 pria yang diduga menggelar pesta kaum homoseksual bertemakan "The Wild One". Mereka dijaring polisi dari sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ratusan orang itu diamankan pula empat orang pihak penyelenggara event tersebut.
"Mereka diduga melanggar Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Pornografi," ujar Argo kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017).
Adapun keempat orang tersebut adalah, CDK (40) pemilik ruko, NA (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, DPP (27) resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung, RA (28) security yang menyerahkan honor bagi para penari.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan enam orang yang diduga menjadi penari telanjang atau striptease dan para tamu yang berbuat tindakan asusila. Mereka adalah, SA (29) penari, BY (20) penari, RO (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung.
Baca: Polisi Gerebek Pesta Kaum "Gay" di Kelapa Gading
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event 'The Wild One', dan ponsel berisi pesan berantai mengenai event tersebut.