Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Ahok Yakin Kasus Penodaan Agama Imbas Persaingan Politik

Kompas.com - 23/05/2017, 12:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yakin bahwa kasus penodaan agama yang berujung vonis penjara dua tahun terhadap Ahok merupakan imbas dari persaingan politik.

Adik kandung Ahok, Fify Lety Indra, mengatakan bahwa banyak orang yang yakin Ahok sudah dijatuhkan dengan isu SARA dan menganggap peradilan terhadap Ahok lebih karena tekanan massa.

"Seandainya Ahok itu bukan orang keturunan dan seandainya Ahok tidak beragama Kristen, apakah pengadilan ini ada? Saya bilang hanya masyarakat dan rekan-rekan yang bisa menjawabnya," ucap Fify dalam sebuah jumpa pers yang digelar pihak keluarga Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

(Baca juga: ACTA Nilai Ahok Batal Banding sebagai Strategi untuk Ajukan PK)

Fify mengatakan, dalam perkara hukum yang menjerat Ahok, tidak satu pun warga Kepulauan Seribu yang menjadi saksi pelapor.

Ia menyebut saksi pelapor justru orang-orang yang tidak berada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato dalam kunjungan dinasnya sebagai Gubernur DKI di Pulau Pramuka pada 27 September 2017.

(Baca juga: Ini Isi Surat Ahok untuk Pendukungnya yang Dibacakan Veronica)

Pidato inilah yang menjadi awal perkara kasus penodaan agama. Ahok menyebut-nyebut surat Al Maidah dalam pidato itu.

"Tidak ada satu pun orang di Kepulauan Seribu yang tersinggung dan marah karena agamanya diolok-olok. Tidak satu pun hujatan terhadap BTP," kata Fify.

Kompas TV Mengapa Ahok Batalkan Banding? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com