JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator pengumpulan foto kopi KTP bagi penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Susy Rizky, menghentikan sementara kegiatan pengumpulan KTP yang dia lakukan bersama teman-temannya. Hal ini karena Ahok sudah memutuskan untuk batal mengajukan banding.
Susy mengatakan, selanjutnya mereka menunggu keputusan jaksa yang sebelumnya berniat ajukan banding.
"Saya stop dulu karena menunggu hari ini keputusan jaksa mau banding atau tidak. Kalau jaksa banding, ya saya teruskan lagi (pengumpulan KTP)," kata Susy kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).
Jika jaksa memilih melanjutkan upaya banding, Susy akan melanjutkan pengumpulan foto kopi KTP. Namun, kata Susy, secara umum mereka menghargai keputusan Ahok dan keluarga untuk membatalkan banding.
Susy tidak merasa proses pengumpulan KTP itu sia-sia.
"Kami juga enggak merasa rugi sudah kumpulin KTP tapi tidak terpakai. Enggak, teman-teman enggak ada pikiran ke situ," kata Susy.
Susy berpendapat, proses pengumpulan KTP untuk penangguhan penahanan Ahok berdampak positif bagi para pendukung. Para pendukung menjadi lebih solid dan bisa saling menguatkan.
Pada Jumat (19/5/2017) lalu, Susy sudah menyerahkan 3.338 data KTP kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Baca juga: 3.338 KTP untuk Penangguhan Penahanan Ahok Diserahkan ke PT DKI
Menurut dia, data KTP yang diserahkan itu baru sebagian. Sebab, baru 3.338 dari total 6.000-an KTP yang sudah diverifikasi. Rencana awalnya, sisa KTP itu akan diserahkan pada Jumat mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.