TANGERANG, KOMPAS.com - ORM, warga negara Afrika Selatan, ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada 7 Mei 2017.
Sebanyak 1.268 gram sabu diselundupkan ORM dengan cara dimasukkan ke dalam 70 kapsul sebesar jempol orang dewasa yang kemudian ditelannya.
"Modus penyelundupannya dengan cara ditelan atau swallen. Rencana si pelaku, sampai di Indonesia, akan dikeluarkan lalu dijual," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari saat konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/5/2017).
Arman menjelaskan, informasi mengenai ORM telah disebar oleh Interpol. Berbekal informasi awal itu, BNN bersama Polri dan Bea Cukai bekerja sama untuk meringkus ORM sesaat setelah mendarat di Indonesia.
Pihak berwenang mengaku butuh waktu cukup lama untuk menghimpun barang bukti, yaitu sabu di dalam kapsul yang ditelan ORM. Semua kapsul itu baru bisa terkumpul setelah ditunggu selama tiga hari.
"Tunggu yang bersangkutan BAB (buang air besar) dulu, keluar satu-satu," kata Arman.
Bersamaan dengan ORM, aparat gabungan juga meringkus warga negara Mesir berinisial MT. MT menyelundupkan ganja yang dipadatkan atau hasis sebanyak 2,2 gram yang dikemas dalam bentuk rokok.
Keduanya telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil tangkapan dua kasus ini merupakan operasi bersama bernama Lionfish, yakni operasi gabungan yang melibatkan Interpol dan instansi berwenang lainnya untuk mencegah peredaran narkoba lintas negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.