Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Cabuli Anak dan Keponakannya Saat Istri Pergi ke Pasar

Kompas.com - 24/05/2017, 18:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AI alias Denny (41), tega menyodomi anaknya DAE (17) dan keponakannya DAL (10). Bahkan, dia menyiarkan secara langsung aksi bejatnya tersebut ke media sosial Skype.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, sebelum live di Skype, Denny terlebih dahulu memberitahu anggota grup internasional pecinta seks anak-anak atau paedofil.

Denny tergabung dalam grup Whatsapp, Skype dan Telegram pecinta seks anak-anak internasional.

"Dia (Denny) menginformasikan lebih dahulu bahwa dia akan show, kemudian semua yang pakai Skype bisa live streaming," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).

Wahyu menambahkan, Denny telah mencabuli anaknya sejak berusia dua tahun. Sedangkan keponakannya, sudah dicabuli sejak berusia 7 tahun. Sementara itu, Kanit 1 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Joko menambahkan, Denny masih mempunyai seorang istri.

Dia mencabuli anak dan keponakannya saat istrinya tidak ada di rumah.

"Dia melakukan hal itu ketika istrinya sedang pergi ke pasar, karena jarak dari rumahnya ke pasar itu cukup jauh, waktu tempuh sekitar 2 jam sehingga dia punya kesempatan itu," ucap dia.

Joko mengatakan, keponakannya tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus. DAL dititipkan kepada Denny lantaran orangtuanya telah meninggal. Joko menjelaskan, lantaran sering dicabuli Denny, DAL menjadi anak yang penyendiri.

Dia kerap tak mau pulang ke rumah Denny.

"Jadi menurut keterangan istri pelaku, keponakannya itu sering kabur, kalau mengaji dia enggak pulang dan tidur di masjid. Yang menyebabkan korban sering kabur-kaburan, karena mungkin mau cerita juga takut, sehingga dia memilih untuk kabur," kata Joko.

Baca: Ayah Ini Berbuat Asusila Terhadap Anak Sembari Live di "Skype"

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Setelah itu, tim berkordinasi dengan US ICE Homeland Security.

Akhirnya, tim berangkat ke kawasan Kembang Janggut, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur untuk melakukan penangkapan terhadap Denny pada 6 Mei 2017 lalu. Ternyata, Denny merupakan asisten manager di sebuah perusahaan di kawasan tersebut.

Akibat ulahnya, Denny dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 52 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman huluman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Seorang ayah di Kulon Progo, Yogyakarta, tega mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com