JAKARTA, KOMPAS.com - Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapati dua pengunjung diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta Pusat, membawa narkoba jenis ekstasi pada Rabu (24/5/2017) malam.
Satu pengunjung laki-laki kedapatan membawa dua butir ekstasi dan satu pengunjung perempuan membawa satu butir ekstasi yang sudah dihancurkan.
"Pengunjung laki-laki atas nama Nurasli (47) dan yang perempuan bernama Ambarsari Setianingsih (19). Nurasli ini orang Kemayoran, kalau Ambarsari dari Klaten," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2017) siang.
Selain menemukan tiga butir ekstasi, polisi juga melakukan tes urine terhadap 88 pengunjung diskotek Exotic. Hasilnya, tujuh pengunjung positif mengonsumsi narkoba dan 81 lainnya negatif.
Razia juga dilakukan secara tersebar ke wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya. Seperti di karaoke Healling dan Hollywood di Kepala Gading, Jakarta Utara, ada satu pengunjung positif narkoba dari 60 yang ikut tes urine.
Kemudian di Jenja Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan, ada empat dari 35 pengunjung yang positif mengonsumsi benzo (sejenis obat penenang). Lalu di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di klub malam Grand LA, New Royal, dan Sari Ayu ada sembilan orang positif narkoba.
Juga diamankan satu orang dengan narkoba golongan IV.
"Razia di Jakarta Timur belum dilaksanakan karena aparat fokus ke Kampung Melayu, kemudian ada satu pengunjung tempat karaoke di Kota Tangerang positif narkoba," tutur Nico.
Baca: Ahok: Jika Dua Kali Ada Tangkapan Narkoba, Diskotek Crown Langsung Ditutup
Hasil operasi semalam akan diproses lebih lanjut. Bagi pengunjung yang kedapatan membawa narkoba, akan diselidiki oleh penyidik dan mereka yang terbukti positif konsumsi narkoba dari tes urine akan diserahkan ke BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.