Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Percepatan, Sumarsono Tegaskan RKPD Bisa Disusun Tanpa Tunggu RPJMD

Kompas.com - 26/05/2017, 13:40 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018 idealnya dilakukan setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 selesai dibahas.

Adapun, RKPD DKI 2018 merupakan turunan dari RPJMD pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Tetapi kalau itu dilakukan, DKI Jakarta akan jauh tertinggal jadwal pembangunannya," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).

(baca: Pemprov DKI Susun 4 Bab RPJMD 2018-2022 Milik Anies-Sandiaga)

Sebab, RPJMD disusun paling lambat lima bulan setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik. Kemudian Kemendagri akan mengesahkan RPJMD tersebut pada bulan keenam.

Jika hal itu terjadi, maka RKPD 2018 baru bisa disusun pada April 2018. Padahal, tahun anggaran baru akan dimulai sejak Januari 2018.

"Apakah RKPD kan kami susun setelah bulan April? Dimulainya Mei atau Juni? Tidak bisa. Kemendagri tidak mengizinkan mekanisme yang terlambat hanya karena RPJMD," ujar Sumarsono.

"Saya tegaskan, RKPD 2018 bisa disusun tanpa harus menunggu RPJMD," ucap dia.

Sumarsono juga mengingatkan RPJMD dan RKPD harus memasukkan program prioritas nasional. Misalnya seperti program pembangunan mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).

Sumarsono juga menjelaskan aturan penyusunan RKPD DKI 2018 dan APBD-P DKI 2017. Idealnya, pembahasan APBD-P DKI 2017 dilakukan bersamaan dengan RKPD 2018.

"Tapi kalau tidak mungkin, tidak ada aturan yang melarang penysunan RKPD mendahului APBD perubahan. Silakan disepakati antara banggar (badan anggaran) dan eksekutif," ujar Sumarsono.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta seharusnya berhenti menyusun program 2018 sebelum ada RPJMD 2018-2022.

"Jadi RPJMD dulu dibuat baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jangan dibalik-balik, ini sekarang dibalik RKPD dulu RPJMD, ambil dari mana," kata dia.

Menurut Taufik, RPJMD merupakan program terukur lima tahun pemerintahan Anies-Sandi, sedangkan RKPD 2018 berisi program pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2018-2022.

Kompas TV Prinsip Utama Menyusun APBD Menurut Anies
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com