Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ahok Mengundurkan Diri...

Kompas.com - 27/05/2017, 10:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Sudahlah saya mundur saja."

Kalimat itu disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot menceritakan, hal itu disampaikan saat dia menemui Ahok yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Ahok ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.

"Saya sudah ketemu sama beliau dan beliau mengatakan 'sudahlah untuk menjaga situasi bulan puasa supaya tidak ada pro-kontra, sudahlah saya mundur saja, nanti Mas Djarot yang teruskan'," ujar Djarot, Jumat (26/5/2017).

Baca: Cerita Djarot soal Ahok Memintanya Lanjutkan Jabatan Gubernur DKI

Ucapan Ahok kepada Djarot itu dibuktikan dengan dibuatnya surat pengunduran diri Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Ahok menandatangani surat pengunduran dirinya dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada Selasa lalu.

Kembalikan uang operasional

Setelah mengundurkan diri, Ahok mengembalikan sisa biaya penunjang operasional (BPO) yang selama ini ia terima sebagai gubernur DKI. Pengacara Ahok, Josefina A Syukur, mengungkapkan, uang yang dikembalikan kepada Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).

Uang operasional bulan Mei itu ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Josefina, Ahok menggunakan uang BPO hingga saat vonis hakim dibacakan. Sejak saat itu, Ahok memang tak lagi bekerja di Balai Kota karena langsung ditahan.

Baca: Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar

Sisa uang operasional yang dikembalikan Ahok sudah diterima Pemprov DKI Jakarta dan otomatis masuk ke bendahara pengguna anggaran yang ada di Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Pasangan calon gubernur-wakil gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat, saat menyampaikan keterangan pers usai menelan kekalahan berdasar hasil quick count sejumlah lembaga survei putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Selama ini, Ahok diketahui menerima BPO sebanyak Rp 2,1 miliar per bulannya. BPO yang diterima kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, bantuan kemasyarakatan, bantuan keagamaan, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca: Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah...

Ahok diketahui bukan sekali ini saja mengembalikan sisa dana operasional. Ia pernah mengembalikan Rp 4,8 miliar setelah mantan Gubernur DKI Jokowi maju Pilpres.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com