Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Praperadilan Tersangka Curanmor yang Mengaku Disiksa Polisi

Kompas.com - 29/05/2017, 12:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Sidang yang digelar pukul 10.00 pagi ini sedianya akan menguji kasus pencurian motor (curanmor) yang ditangani Polda Metro Jaya dengan tersangka Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Ketiga tersangka itu mengatakan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku curanmor dan disiksa polisi.

"Karena Polda tidak datang, tidak bisa kita sidangkan. Makanya kita undur satu minggu," kata Hakim Martin Ponto di ruang sidang utama, Senin.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selaku kuasa hukum tersangka awalnya meminta hakim tak terlalu lama menunda sidang.

Baca: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Mereka khawatir praperadilan akan gugur dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan. Namun Hakim mengatakan jeda waktu penundaan sidang dibutuhkan agar Polda Metro Jaya bisa menyiapkan waktu dan hadir.

"Karena jangka waktu pemanggilan minimal tiga hari, makanya kita engga mau embil resiko, kasih jeda," katanya.

Bunga Siagian yang mewakili ketiga tersangka menyayangkan ketidakhadiran polisi. Ia menduga ada upaya untuk mengulur-ulur waktu agar praperadilan gugur dan tidak bisa diajukan lagi.

"Kami lihat ini adanya upaya sebenarnya dari Polda yang mengulur-ulur waktu dan tidak tidak punya itikad untuk menyelesaikan apa yang mereka lakukan, tidak bertanggung jawab dengan apa yang mereka perbuat," ujar Bunga.

Baca: Di Sana Suami Saya Babak Belur, Saya Enggak Sanggup Lihat Wajahnya

Padahal, keluarga para tersangka sudah siap memberikan kesaksiannya terkait kasus ini. Adapun kasus ini bermula pada 7 April 2017 lalu, saat ketiga tersangka ditangkap atas tuduhan curanmor.

Penangkapan, penyitaan barang bukti, dan penahanan ketiganya disebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketiga juga disiksa selama penahanan agar mengakui tindak pidana yang dituduhkan. Praperadilan diajukan agar ketiga tersangka dibebaskan dan penyidikan diulang kembali dengan cara-cara yang benar.

"Kami harap kalau memang Polda bertanggumg jawab tidak kabur-kaburan ya," ujar Bunga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com