BEKASI, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, mengatakan personel dari polsek dan polres di Kota Bekasi melaksanakan patroli dan razia di lokasi rawan kriminalitas.
Razia dilakukan dengan sasaran utama pembawa senjata tajam yang hendak tawuran, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
"Hasilnya mengamankan 19 orang remaja yang rata-rata usia 19-20 tahun," ujar Wijonarko, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/5/2017).
Para remaja tersebut, kata Wijonarko, diamakan polisi di dua tempat berbeda.
Pada Senin (29/5/2017), sekitar pukul 23.00 WIB, sebagian remaja diamankan Kampung Rawa Mulya, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Adapun remaja lainnya diamankan pada Selasa (30/5/2017) pukul 02.00 WIB di Kampung Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
"Dan barang-barangnya didapatkan di antaranya berupa pecut, kemudian sarung dan beberapa unit motor, yang rencananya alat ini digunakan ketika terjadi tawuran, artinya ini juga sangat membahayakan," kata Wijonarko.
Ada tujuh unit sepeda motor dan sembilan kain sarung yang diamankan polisi. Menurut Wijonarko, sarung tersebut dibuat seperti alat pecut dan beberapa di antaranya berisi batu.
(baca: Diduga Akan Tawuran di Bekasi, Polisi Amankan Remaja Pembawa Celurit)