JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah rumah yang digerebek anggota Densus 88 di Jalan Bambu Kuning Utara, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2017).
Sejumlah barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah karung berwarna putih dan dibawa keluar lokasi penggeledahan pada sekitar pukul 15.50 WIB.
Bersamaan dengan usainya penggeledahan, garis polisi yang semula dipasang di jalan masuk menuju rumah tersebut dicopot. Sejumlah barang bukti itu dibawa menuju Polsek Cipayung yang letaknya tak jauh dari rumah tersebut.
Baca juga: Densus 88 Grebek Sebuah Rumah di Cipayung, Jakarta Timur
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang mengenai barang-barang apa saja yang disita dalam penggeledahan itu.
Menurut warga sekitar, rumah yang digrebek itu adalah rumah milik pasangan suami istri bernama Agus dan Mung.
"Itu udah lama Agus dan Mung tinggal di sini. Itu juga rumah sebelah-sebelahnya juga rumah kontrakannya semua," ujar warga, Titik saat ditemui di lokasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.