JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh remaja di bawah umur yang ada dalam video pengeroyokan di Jalan Lenteng Agung. Video tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan memastikan, pelaku bukanlah geng motor, melainkan warga setempat.
"Dari hasil rekaman, kita melakukan penyelidikan itu warga sekitar, warga Gang Joko," kata Iwan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Ketujuh remaja yang berusia 14-16 tahun ini ditangkap pada Senin (29/5/2017). Iwan menyampaikan, ketujuh pelaku teridentifikasi setelah polisi menemukan sosok perempuan yang menjadi korban dalam video itu.
Korbannya adalah dua perempuan yang berboncengan sepeda motor bersama empat temannya yang juga berboncengan dua motor.
(Baca juga: Marak Geng Motor, Polisi Akan Gelar Patroli Skala Besar Setiap Hari)
Insiden itu terjadi pada Februari 2017 lalu. Korban yang langsung dilarikan ke rumah sakit itu tidak melapor ke polisi.
Saat itu, mereka yang tengah melintas jalan tersebut tiba-tiba diserang dari pinggir jalan dengan celurit dan stik golf.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menyerang lantaran sedang mengincar geng motor.
"Mereka tiga kendaraan berpasangan jadi terlihat seperti geng motor padahal geng motor itu ada di belakangnya, yang bersangkutan berpikir itu geng motor, saat mau lewat tersangka langsung mendatangi, memukuli pakai stik golf, ada juga yang menggunakan golok dan celurit sehingga ada dua orang korban," ujar Iwan.
Ketujuh tersangka mengaku memantau di media sosial bahwa geng motor pembuat onar sedang live dan akan berkendara ke Lenteng Agung.
Aksi live yang sarat tantangan itu dijawab oleh remaja Gang Joko dengan bersiaga di pinggir jalan.
Namun, mereka salah serang karena ternyata geng motor yang diincar belum melintas. Polisi menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi brutal itu. Demikian juga dengan jaket dan sweater yang teridentifikasi dalam video.
(Baca juga: Polisi Pastikan "Broadcast" soal Aksi Geng Motor di Tangsel Hoaks)
Dua di antara tujuh remaja yang ditangkap, dijadikan tersangka penganiayaan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam.
"Tersangkanya masih kami kembangkan, sangat mungkin bertambah," ujar Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.